Aksi Pungut Sampah Sebagai Kontribusi Mahasiswa UNS Mencapai SDG's 11


Car Free Day (CFD) selalu menjanjikan suasana momen bersama keluarga, bersantai, dan peluang menjemput rezeki. Hal tersebut juga berlaku pada CFD Jalan Slamet Riyadi, Surakarta. Masyarakat berbaur menjadi satu untuk melakukan berbagai aktivitas; lari pagi, menikmati kuliner, hingga mempromosikan brand atau event. Namun, bagi tim 1 mahasiswa jurusan Pemasaran Digital Universitas Sebelas Maret menaruh perhatian khusus pada salah satu dampak dari kegiatan mingguan ini. Ada yang tertinggal saat langkah kaki mulai menjauh. Meninjau banyaknya lapak UMKM di sepanjang jalur CFD telah meningkatkan produksi sampah masyarakat yang mengancam keberlanjutan kota. Dari menikmati kuliner, dihasilkan sampah plastik seperti sedotan, botol, dan kantong plastik. Selanjutnya, dari promosi sebuah merek telah meninggalkan brosur yang dilepaskan begitu saja dari genggaman.

Bersama poin positif yang hadir dari kegiatan CFD, sampah hadir sebagai masalah. Sampah yang menumpuk di ruang publik akan menyebabkan masalah jangka panjang seperti menyumbat drainase serta mencemari tanah dan air. Penumpukan sampah semakin diperburuk dengan minimnya fasilitas tempat sampah di sepanjang Jalan Slamet Riyadi. Minimnya kepedulian masyarakat terhadap kebersihan membuat sampah mudah ditemukan di sela-sela trotoar, tersangkut di tanaman hias, bahkan di jalan terbuka. Kondisi ini tentu tidak sesuai dengan ajaran agama Islam yang secara tegas menyebutkan kebersihan sebagian dari iman (HR Muslim).

Ruang publik seperti kawasan CFD adalah milik semua orang baik di dalam kota maupun luar kota. Pembersihan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Surakarta di akhir kegiatan kerap menjadi alasan bagi masyarakat untuk tidak peduli terhadap sampah masing-masing. Namun, tim 1 menyadari bahwa dengan keterbatasan waktu dari kegiatan selesai menuju kembali padatnya kawasan sekitar menjadi hambatan. 

Kawasan tersebut hadir tanpa membedakan usia, jenis kelamin, latar belakang, ataupun kemampuan ekonomi. Inilah yang membuat kebersihan kawasan publik bukan hanya soal estetika, tetapi soal kenyamanan dan keadilan bersama. Melihat keadaan ini, tim 1 memutuskan mengambil sebuah langkah sebagai contoh dan bukti kepedulian terhadapan kebersihan kawasan publik, yaitu dengan melakukan aksi pungut sampah. 

Kegiatan dilakukan di CFD Jalan Slamet Riyadi pada pukul 08.00 pagi dengan berbekal kantong sampah, sarung tangan plastik, dan komitmen pada kebersihan. Selama proses memungut sampah di trotoar, jalan terbuka, sampai di sela-sela tanaman hias, kami menemukan orang-orang yang membuang sampah ke dalam trash bag. Hal ini menjadi bukti bahwa minimnya fasilitas tempat sampah bukan hanya hasil logika semata.

Selain dampak pada kebersihan kawasan publik dan menjadi contoh nyata kepedulian, aksi pungut sampah ini juga mengambil peran dalam mewujudkan SDGs poin-11, yaitu kota dan komunitas berkelanjutan. SDGs atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan adalah sebuah agenda global yang disetujui oleh 193 negara anggota PBB, yang terdiri dari 17 goals atau tujuan untuk dicapai pada tahun 2030 mendatang. Dari 17 tujuan tersebut, aksi pungut sampah ini dapat memberikan kontribusi pada tujuan ke-11, yaitu kota dan permukiman yang berkelanjutan. Kota merupakan tempat tinggal lebih dari separuh populasi manusia di seluruh dunia. Tanpa pengelolaan yang bijak, pertumbuhan kota akan menjadi beban, kemacetan, polusi, sumber pencemaran alam, dan kesenjangan sosial.

Dikutip dari The Global Goals, poin ini memiliki beberapa indikator yang berhasil dicapai aksi pungut sampah ini mencakup:

Poin 11.6

Berfokus pada pengurangan dampak negatif lingkungan di kota dan mengurangi sampah dan polusi yang terdapat di kota. Setiap sampah plastik maupun sampah brosur, yang diambil dalam aksi ini adalah bagian dari upaya untuk mewujudkan tujuan tersebut.

Poin 11.7

Poin ini menargetkan penyediaan akses ruang publik dan ruang terbuka yang hijau yang aman, inklusif, dan mudah terjangkau. Ruang publik yang bersih adalah hak setiap warga kota maupun non kota dan menjaganya adalah bentuk kehormatan terhadap hak tersebut.

Dari kegiatan ini dapat disimpulkan beberapa poin. Pertama, masalah lingkungan tidak harus menunggu solusi besar untuk diselesaikan, cukup menjadi manusia yang sadar akan hal-hal sederhana seperti membuang sampah pada tempatnya. Kedua, edukasi paling efektif bukan dalam bentuk ceramah, melainkan dalam bentuk tindakan yang bisa dilihat dan dirasakan secara langsung oleh masyarakat luas. Ketiga, rasa memiliki terhadap ruang publik harus terus ditumbuhkan, tanpa adanya rasa memiliki tidak akan dorongan untuk menjaganya.

Kebersihan kota menjadi tanggung jawab seluruh pihak. Pemerintah seharusnya menyediakan tempat sampah yang cukup di sepanjang kawasan CFD. Sedangkan masyarakat di kawasan tersebut harus memiliki kesadaran aktif bahwa sampah adalah tanggung jawab pribadi yang memiliki akibat, tidak hanya untuk diri sendiri, tetapi juga orang lain.  Aksi pungut sampah ini diharapkan dapat menjadi pengingat bahwa masyarakat tidak seharusnya mengandalkan pihak lain seperti petugas Dinas Lingkungan Hidup atas sampah masing-masing. Tim 1 sebagai mahasiswa Universitas Sebelas Maret memilih untuk ikut terlibat dalam menjaga kebersihan demi mencapai keberlanjutan kota, sesuai dengan SDGs 11.

Tim Pengabdian

(Fatimah Azzahra Janah, Latifa Isma Fadila, M. Daffa Surya, dan Xzubeir Ziyad Al Ghazali)

Lebih baru Lebih lama